1.
Berikan contoh kondisi implementasi
wawasan nusantara (aspek politik sosial budaya, hankam) kehidupan berbangsa dan
jaringan?
Kedudukan, Fungsi dan Wawasan Nusantara
Kedudukan
Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan
cita – cita dan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya
sebagai berikut :
1.
Pancasila sebagai falsafah, ideology
bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.
Undang – Undang Dasar 1945 sebagai
landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.
Wawasan Nusantara sebagai visi
nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4.
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5.
GBHN sebgai politik dan strategi
nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai
landasan operasional.
Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu –
rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap
dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan
nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik ,
ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola
pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan
Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan
golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh
wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta
semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau
jati diri bangsa Indonesia .
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa setiap
warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap , dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia .
Pemikiran Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila,
manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,
daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya,
lingkungannya dan alam semesta, dan penciptanya..
Wawasan Nusantara
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat mengerti, memahami, mendalami, menghayati Wawasan Nasional
Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional. Tujuan Instruksional
Khusus :
1.
Mahasiswa dapat memahami dan
menjelaskan landasan wawasan nusantara
2.
Mahasiswa dapat memahami dan
menjelaskan unsur dasar wawasan nusantara
3.
Mahasiswa dapat memahami dan
menjelaskan hakekat wawasan nusantara
MATERI LANJUTAN …………..
SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah :
Menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
·
Politik, menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
·
Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
·
Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk
perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus
sebagai karunia Tuhan.
·
Han-Kam, menumbuhkembangkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
PEMASYARAKATAN (SOSIALISASI) WAWASAN
NUSANTARA
Pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
·
Langsung, yang terdiri dari Ceramah,
Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
·
Tidak Langsung, yang terdiri dari
Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya
berupa :
·
Ketauladanan
Melalui metode penularan
ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama
dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan
kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan
sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air
·
Edukasi
Melalui metode pendekatan
- Formal, pendidikan umum atau
pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi,
pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau
kursus-kursus, dsb.
- Informal, dapat dilaksanakan di
lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan
pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
- Komunikasi Melalui metode
komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari
Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik)
secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati,
mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan
tentang Wawasan Nusantara.
- Integrasi. Melalui metode
integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan
Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta
pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi
sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa
yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita
serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN
NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan. Dan
kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tetapi jika kita menengok
sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam
kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan
dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang
sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa. Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang
persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan
Bangsa Indonesia antara lain adalah: Pemberdayaan rakyat yang optimal,
dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
·
a. JOHN NAISBIT. Dalam
bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must
give more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox
memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai
tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju
dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down
Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan
landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
·
b. Kondisi Nasional. Pembangunan
Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan
pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya.
Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat,
apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal
akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah
tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap
tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka
diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat
berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan,
yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.
22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Dari uraian tersebut diatas
tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan
untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat
Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk
lebih mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas.
·
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan
pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di
bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah
menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas
negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa
dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh
masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM
Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global,
mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di
percaturan global.
·
b. KENICHI OMAHE. Dengan dua
bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The End Of The Nation
State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global,
batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap,
namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang
berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah
daerah dan masyarakat. Hal ini
kiranya dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar
kepada pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang
lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam
upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut diatas, tentang
perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan Dunia
Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan
tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola
sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme.
·
a. SLOAN AND ZUREKER. Dalam
bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
·
b. LESTER THUROW. Didalam
bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa
untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru
yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka
negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan
menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan
lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada
dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang
mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara
individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang
semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna
mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara
berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu
diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4. Kesadaran Warga Negara.
·
a. Pandangan Bangsa Indonesia
Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak
terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara
maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena
merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian
sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan
Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka
sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan
dari kepentingan pribadi dan golongan.
·
b. Kesadaran Bela Negara.
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan
kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang
tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang
ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan
dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di
dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik
yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme,
mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif,
transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam
perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan
yang sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat
ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa
daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi
bangsa.
Dari uraian tersebut, perihal pandangan bangsa Indonesia
tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara, apabila dikaitkan dengan
kesadaran warga negara secara utuh mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan
dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga
negara yang harus selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan
pribadi dan atau golongan. Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi
Wawasan Nusantara.
2.
berikan contoh konkrit tantangan dalam implementasi wawasan nusantara dunia
tanpa batas.
Jelaskan
& Berikan contoh implementasi wawasan nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan
Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi kepentingan
nasional. Hal tersebut berarti bahwa setisp warga bangsa dan aparatur harus
berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan
bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara indonesi,
tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingn daerah, golongan
dan orang per orang
I. Asas Wawasan
Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah –kaidah dasar yang harus di patuhi,
ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setainya komponen
pembentuk bangsa indonesia.(suku bangsa atau golongan)terhadap kesepakatan
bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara di abaikan, komponen
pembentukkesepakatan bersamaakan melanggar kesepakatan bersma tersebut, yang
berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari : kepentingan bersma, tujuan yang sama,
keadilan, kejujran, dan kesetian terhdapa ikrar atau kesepakatan bersamademi
terpeliharannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan :
Adapun rincian asas tersebut beruap:
1.Kepentingan yang
sama,. Ketika menegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan be sama
bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secra fisik dari bangsa lain.
Sekarang, bangsa indonesia harus menghdapai jenis
penjajahan yang berbeda dari negara asing. Misalnya kehidupan dalam negeri
bangsa indonesiamendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar
dengan cara adu domba dan pecah belah bangsa dengan mengunakan dalih HAM,
demokrasi, dan lingkungan hidup. Sementara itu tujuan yang sama adalah
tercapainya kesehjateraan dan rasa amanyang lebih baik dari sebelumnya
2.Keadilan, yang berarti
kesesuaian pembagian hasil dengan dengan andi, jeri payah usaha, dan
kegiatan baik orang per orangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3.Kejujuran yang berarti
keberanian berpikir, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar
biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak di dengar. Demi
kenenaran dan kemajuan bangsa dan negara. Hal ini harus dilakukan.
4.Solidaritas yang
berarti diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain
tanpa meninggalkan ciridan karakter budaya masing-masing.
5.Kerja sama berarti
adanya koordianasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga
kerja kelompok yang kecil maupun yang lebih besar dapat tercapai demi
terciptannya sinergi yang lebih baik.
6.Kesetisn terhdap
kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang
di mulai, di cetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah
Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kesetian terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tongak
utama terciptannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan. Jika
kesetian terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat di
pastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan bangsa indonesia akan
hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara kesatuan Indonesia.
J. Arah Pandang.
Dengan latar belakang
budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geogrfi, dan perkembangan lingkungan
strategis, arah pandang wawasan Nusantara me;iputi arah pandan je dalam
dan ke luar.
1.Arah Pandan Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam
bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan nasional,
baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti
bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah dan mengatasi
sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan.
2.Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di
tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling
hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan
internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya
maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan nasional sesaui dengan
yang tertera pada Pembukaan UUD 1945
K. Kedudukan, Fungsi dan
Tujuan
1. Kedudukan
a. wawasan Nusantara
sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang dinyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agra tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan
demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1) Pancasila sebagai
falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil
2) Undang- undang
Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional
3) Wawasan
Nusantara sebagai visional, berkedudukan sebagai landasan visional
4) Ketahan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konseptional
5) GBHN sebagai
politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional
2. Fungsi
Wawsan Nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan
berati menghilangkan kepentingan –kepentingan individu, kelompok, suku bangsa
atau daerah. Kepentingan tersebut tetap di hormati, diakui dan di penuhi selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya
tujuan nasional tersebut merupakan pancaran demi dari meningkatnya rasa,
paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesiasebagai hasil
pemahaman dan peghayatan wawasan nusantara.
L. Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan
visi nasional Indonsia, wawasan nusantara harus di jadikan arahan, pedoman,
acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan
memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.Karena itu,
implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercemin pada pola fikir,
pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara kesatuan republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok
sendiri. Denagn kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau
menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut :
1. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.Hal tersebut nampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpecaya yang dibangun sebagai penjelmaan
kedaulatan rakyat.
2. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan mennciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasa
Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang
memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal bbalik serta
kelestarian sumer daya alam itu sendiri.
3. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima ,dan menghormati segala bentuk perbedaan atau
ke bhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaigus karunia sang pencipta.
Implementasi ini juga
akan menciptakan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan
suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan
status sosialnya.
4. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa. Yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan
bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakan
partisipai setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk
ancaman, seberapapun kecil'y dan darimana pun datangnya, atau setiap gejala
yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam pembinaan seluruh
aspek kehidupan nasional sebagai mana di jelaskan di atas, implementasi wawasan
nusantara harus menjadi nilai yng menjiwai segenap peraturan perundang-undangan
yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu
wawasan nusantara dapat di implementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang
berlakuu di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan
kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hukum.Semua itu
menggambarkan sikap, paham dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
M. Pemasyarakatan /
Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat
tercapainya tujuan wawasan nusantara, disamping implementasi seperti tersebut
di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi wawasan nusantara kepada
seluruh masyarakan Indonesia.Pemasyarakatan wawasan nusantara tersebut dapat
dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut
sifat / cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a. Langsung,
yang terdirri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b. Tidak
langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut
metode penyampaiannya yang berupa :
a. Keteladanan.
Melalui metode panularan keteladanan dalam sikap prilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir,
bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang
selalu cinta tanah air.
b. Edukasi,
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini
dimulai dar tingkat taman kanak-kanak sampai pengguruan tinggi, pendidikan
karier di semua strata dan bidang profesi, penataan atau kursus-kursus, dan
sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat di pemukiman, pekerjaan, dan
organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode
komunikaif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,
menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa
dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d.
Integrasi. Tujuan yang ingin di capai dari permasyarakatan/sosialisasi Wawasan
Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan.
Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber
konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa
mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang
disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan
pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami.
Dengan cara ini penrima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama
yaitu Wawasan Nusantara.
N. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita
menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita
juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan
kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia
dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar,
alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan
dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di
bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa
Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan
persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
1. Pemberdayaan
Masyarakat
a. John Naisbit. Dalam bukunya Global
paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give
more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok
membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang
menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang,
seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top
Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan
landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional
secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang
tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya.
Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.
Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup
demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru
yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam
nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan
yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta
semesta dan penciptanya.
Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk
keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna
mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan
negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini
sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4 . Kesadaran
Warga Negara
a.
Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat
hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara
maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena
merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula
sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama.
Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan
kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih
di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b.
Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan,
Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat
bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang
timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib
sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam
mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme,
dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara
mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan
kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI
sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian di atas
mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran
bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak
kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa
belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu
megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
O. Prospek Implementasi
Wawasan Nusantara
Beberapa teori
mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1. Global
Paradok memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless
World dan The End of Nation State mengatakan bahwa batas wilayah
geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus
batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu di beri peranan yang lebih
berarti.
3. Lester
Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism memberi gambaran bahwa
strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan kesimbangan antara kepentingan
individu (kelompok) dan masyarakat banyak serta antara negara maju dan negara
berkembang.
4. Hezel
Handerson dalam bukunya Building Win Win World mengatakan bahwa perlu
ada perubahan nuansa perang ekonom menjadi masyarakat dunia yang bekerja sama
memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta mewujudkan pemerintah yang
lebih demokratis.
5. Ian
Marison dalam bukunya The Second Curve menjelaskan bahwa dalam era baru
timbul adanya peran pasar, konsumen, dan teknologi baru yang lebih besar yang
membantu terwujudnya masyarakat baru.
Di antara pesan-pesan
yang di sampaikan dalam nilai yang berkekuatan global di atas ternyata tidak
satu pun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa untuk
menghindari konflik antarbangsa yang timbul karena kepentingan nasionalnya
tidak terpenuhi. Dapat di ambil kesimpulan bahwa wawasan nusantara sebagai cara
pandang bangsa Indonnensia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid balik untuk saat maupun masa
mendatang. Prospek Wawasann Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan
dengan norma-norma global. Untuk menghadapi gempuran nilai global, fakta
kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan perlu
lebih di tekankan. Dalam Implementasi, peranan daerah dan rakyat kecil perlu
lebih di berdayakan. Hal tersebut dapat di wujudkan apabila faktor-faktor
dominan berikut ini di penuhi: keteladanan kepemimpin nasional, pendidikan yang
berkualitas dan bermoral kebangsaan,media massa yang mampu memberikan informasi
dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakan hukum dalam arti
pelakanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.